Sehubungan Telah terbitnya SPPT-PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang - Pajak Bumi dan Bangunan ) Tahun 2026 maka dengan ini kami sampaikan dengan rasa hormat agar sekiranya dapat melakukan pelunasan demi keberlanjutan pembangunan Daerah Kita. Pengajuan penagihan dapat dilakukan melalui Website PELAYANAN PRIMA DESA SIDDO Atau dapat menghubungi Langsung Nomor Telepon yang tercantum. Demikian Penyampaian ini dibuat, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terimakasih. Wassalamu Alaikum Wr. Wb.
Atau dapat menghubungi :
0852-9884-4828 (WAHYUDDIN)
0853-9856-3939 (HASNI MADD)
0823-4675-7434 (ZULHAMDI)